# PANDUAN PERHITUNGAN NILAI PERTANGGUNGAN ASURANSI #
## I. PRINSIP DASAR NILAI PERTANGGUNGAN
### A. Azas-azas Penting
1. **Prinsip Indemnitas**
- Penggantian ke posisi keuangan sebelum kerugian
- Tidak boleh menguntungkan tertanggung
- Nilai maksimal = nilai riil objek
2. **Average Clause (Klausul Pro-rata)**
- Berlaku jika terjadi under insurance
- Pembayaran klaim = (Nilai Pertanggungan/Nilai Sebenarnya) × Kerugian
3. **First Loss Basis**
- Nilai pertanggungan di bawah nilai sebenarnya
- Disepakati di awal
- Premi lebih rendah
## II. METODE PERHITUNGAN NILAI PERTANGGUNGAN
### A. Properti/Bangunan
1. **Komponen Perhitungan**
- Nilai bangunan per meter persegi
- Usia bangunan (depresiasi)
- Spesifikasi bangunan
- Lokasi properti
2. **Formula Dasar**
```
Nilai Pertanggungan = (Luas Bangunan × Nilai/m²) - Depresiasi + Nilai Isi
```
### B. Kendaraan Bermotor
1. **Komponen Perhitungan**
- Harga pasaran umum kendaraan
- Usia kendaraan
- Kondisi kendaraan
- Modifikasi (jika ada)
2. **Formula**
```
Nilai Pertanggungan = Harga Pasaran - Depresiasi + Nilai Modifikasi
```
### C. Mesin dan Peralatan
1. **Komponen Perhitungan**
- Harga perolehan
- Usia mesin
- Biaya instalasi
- Biaya pengiriman
2. **Formula**
```
Nilai Pertanggungan = (Harga Perolehan + Instalasi + Pengiriman) - Depresiasi
```
## III. PENCEGAHAN UNDER INSURANCE
### A. Langkah-langkah Preventif
1. **Penilaian Berkala**
- Minimal setahun sekali
- Setiap ada perubahan signifikan
- Setelah renovasi/upgrade
2. **Margin Tambahan**
- Antisipasi fluktuasi nilai
- Buffer inflasi
- Biaya tak terduga
3. **Konsultasi Profesional**
- Appraisal independen
- Surveyor asuransi (QOALA - HASANAH DAI)
- Konsultan properti
### B. Formula Aman
```
Nilai Pertanggungan = Nilai Riil + (10-15% Margin Tambahan)
```
## IV. CONTOH PERHITUNGAN PRAKTIS
### A. Kasus Properti
```
Data:
- Luas bangunan: 200 m²
- Nilai per m²: Rp 5.000.000
- Usia: 5 tahun (depresiasi 1% per tahun)
- Nilai isi: Rp 500.000.000
Perhitungan:
1. Nilai bangunan = 200 × Rp 5.000.000 = Rp 1.000.000.000
2. Depresiasi = 5% × Rp 1.000.000.000 = Rp 50.000.000
3. Nilai setelah depresiasi = Rp 950.000.000
4. Total nilai pertanggungan = Rp 950.000.000 + Rp 500.000.000
5. Margin tambahan 10% = Rp 145.000.000
Nilai Pertanggungan Akhir = Rp 1.595.000.000
```
### B. Kasus Kendaraan
```
Data:
- Harga pasaran: Rp 300.000.000
- Usia: 2 tahun (depresiasi 10% per tahun)
- Modifikasi: Rp 50.000.000
Perhitungan:
1. Depresiasi = 20% × Rp 300.000.000 = Rp 60.000.000
2. Nilai setelah depresiasi = Rp 240.000.000
3. Total dengan modifikasi = Rp 290.000.000
4. Margin tambahan 10% = Rp 29.000.000
Nilai Pertanggungan Akhir = Rp 319.000.000
```
## V. TIPS PENTING
1. Selalu gunakan nilai pasar terkini
2. Dokumentasikan semua perhitungan
3. Lakukan update nilai secara berkala
4. Konsultasikan dengan pihak asuransi atau Tim kami / Hasanah Dai
5. Simpan bukti-bukti pendukung nilai
6. Pertimbangkan biaya penggantian
7. Hitung semua biaya terkait
## VI. REGULASI TERKAIT
1. POJK No. 23/POJK.05/2015
2. SE OJK No. 32/SEOJK.05/2016
3. Ketentuan Umum Polis Standar